MAKALAH PENDIDIKAN PANCASILA PANCASILA SEBAGAI FALSAFAH, PANDANGAN HIDUP, IDEOLOGI DASAR NEGARA DAN KEPRIBADIAN BANGSA

MAKALAH
PENDIDIKAN PANCASILA
PANCASILA SEBAGAI FALSAFAH, PANDANGAN HIDUP, IDEOLOGI DASAR NEGARA DAN KEPRIBADIAN BANGSA



Oleh

Lucky Tanouf
IIII0080


PROGRAM TEKNIK INFORMATIKA
STIKOM ARTHA BUANA
KUPANG
2014




KATA PENGANTAR

Puji dan Syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini tepat waktu dalam rangka pemenuhan tugas mata kuliahPendidikanPancasila yang berjudul“Pancasila sebagai falsafah, pandangan hidup, ideologi dasar negara dan kepribadian bangsa”
Penulis mengucapkan terima kasih  kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Saya menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu, tidak menutup kesempatan bagi pembaca yang hendak memberi kritik dan saran berkenaan dengan makalah ini.
Akhir kata, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.

Kupang, Oktober 2014



Penulis


DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL.....................................................................................................i
KATA PENGANTAR...................................................................................................ii
DAFTAR ISI................................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN
1.                  Latar Belakang...................................................................................................1
Rumusan Masalah..............................................................................................
C.     Tujuan penulisan makalah.................................................................................
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pancasila.........................................................................................
B.     PancasilasebagaiFalsafah/ PandanganHidupbangsaindonesia.....................
C.     PancasilasebagaiIdeologiDasar Negara..........................................................
D.    PancasilaSebagaiJiwa Dan KepribadianBangsa Indonesia
BAB III PENUTUP.......................................................................................................10
A.    Kesimpulan........................................................................................................12
B.     Saran..................................................................................................................12
2.                  LAMPIRAN..................................................................................................................13


BAB I
PENDAHULUAN
1.    Latar Belakang
Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila sebagai jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup bangsa Indonesia serta membimbing dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.
Pancasila merupakan rangkaian kesatuan dan kebulatan yang tidak terpisahkan karena setiap sila dalam pancasila mengandung empat sila lainnya dan kedudukan dari masing-masing sila tersebut tidak dapat ditukar tempatnya atau dipindah-pindahkan. Hal ini sesuai dengan susunan sila yang bersifat sistematis-hierarkis, yang berarti bahwa kelima sila pancasila itu menunjukkan suatu rangkaian urutan-urutan yang bertingkat-tingkat, dimana tiap-tiap sila mempunyai tempatnya sendiri di dalam rangkaian susunan kesatuan itu sehingga tidak dapat dipindahkan.
Bagi bangsa Indonesia hakikat yang sesungguhnya dari Pancasila adalah sebagai pandangan hidup bangsa dan sebagai ideologi dasar Negara. Kedua pengertian tersebut sudah selayaknya kita pahami akan hakikatnya. Selain dari pengertian tersebut, Pancasila memiliki beberapa sebutan berbeda, seperti:Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia , Pancasila sebagai kepribadian  hidup bangsa Indonesia.

2.    Rumusan Masalah
Untuk mempersempit lingkup pembahasan dalam penyusunan makalah ini, maka penyusun membatasi masalah-masalah yang akan dibahas diantaranya:
1.      Apa pengertian pancasila?
2.      Pancasila sebagai falsafah, pandangan hidup, ideologi dasar negara dan kepribadian bangsa, itu bagaimana?




3.    Tujuan Penulisan Makalah
Adapun tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi salah-satu tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila, untuk mengetahui tentang “Pancasila sebagai falsafah, pandangan hidup, ideologi dasar negara dan kepribadian bangsa” serta untuk mengetahui tentang pentingnya kehidupan berbangsa dan bernegara pada umumnya.



BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pancasila
Pancasila artinya lima dasar atau lima asas yaitu nama dari dasar Negara Republik Indonesia. Istilah Pancasila dikenal sejak zaman Majapahit pada abad XIV yang terdapat dalam buku Nagara Kertagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan Tantular.  Pancasila ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Rumusan Pancasila yang  tercantum dalam pembukaan UUD 1945 adalah:
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
Adapun fungsi dari pancasila, antara lain :
Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia. Pancasila dalam pengertian ini adalah seperti yang dijelaskan dalam teori Von Savigny artinya bahwa setiap Bangsa punya jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat atau Jiwa Bangsa. Pancasila sebagai jiwa Bangsa lahir bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia yaitu pada jaman Sriwijaya dan Majapahit. Hal ini diperkuat oleh Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo dalam tulisann beliau dalam Pancasila. Beliau mengatakan antara lain bahwa tanggal 1 Juni 1945 adalah Hari Lahir istilah Pancasila. Sedangkan Pancasila itu sendiri telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia
            Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia. diwujudkan dalam sikap mental dan tingkah laku serta amal perbuatan sikap mental. Sikap mental dan tingkah laku mempunyai ciri khas, artinya dapat dibedakan dengan Bangsa lain. Ciri Khas inilah yang dimaksud dengan kepribadian.
            Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia. Artinya Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk hidup sehari-hari dan juga merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisah antara satu dengan yang lain.
            Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia atau Dasar Falsafah Negara atau Philosofis Granslog. Dalam hal ini Pancasila dipergunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan Negara, atau pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan Negara yang sesuai dengan bunyi pembukaan Undang-undang Dasar 1945.
             Pancasila sebagai sumber dari segala sumber Hukum. atau sumber tertib hukum bagi Negara Republik Indonesia. Sumber tertib hukum Republik Indonesia adalah pandangan hidup, kesadaran, cita-cita hukum serta cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan serta watak Bangsa Indonesia. Cita-cita itu meliputi cita-cita mengenai kemerdekaan Individu, kemerdekaan Bangsa, perikemanusiaan, keadilan sosial dan perdamaian Nasional. Cita-cita politik mengenai sifat, bentuk dan tujuan negara. Cita-cita moral mengenai kehidupan kemasyarakatan dan keagamaan.
            Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia. Pada saat bangsa Indonesia mendirikan negara atau Proklamasi 17 Agustus 1945. Bangsa Indonesia belum mempunyai Undang-undang Dasar Negara yang tertulis. 18 Agustus 1945 disahkan pembukaan dan batang tubuh Undang-undang Dasar 1945 oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). PPKI merupakan penjelmaan atau wakil-wakil seluruh rakyat Indonesia yang mengesahkan perjanjian luhur itu untuk membela Pancasila untuk selama-lamanya.
            Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan Bangsa Indonesia. Cita-cita luhur Negara Indonesia tegas dimuat dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Karena pembukaan Undang-undang Dasar 1945 merupakan penuangan jiwa proklamasi yaitu jiwa Pancasila, sehingga Pancasila merupakan cita-cita dan tujuan bangsa indonesia. Cita-cita luhur inilah yang akan disapai oleh Bangsa Indonesia.
             Pancasila sebagai palsafah hidup yang mempersatukan Bangsa. Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia. Karena Pancasila adalah palsafah hidup dan kepribadian Bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh Bangsa Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana dan tepat bagi Bangsa Indonesia untuk mempersatukan Rakyat Indonesia.

B.       Pancasila sebagai Falsafah/ Pandangan Hidup bangsa indonesia.
     Kata falsafah (Filsafat) berasal dari bahasa Yunani yaitu phiilosophia: philo/philos/philein yang artinya cinta dan Sophia yang berarti Kebijakan. Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakikat dari ssegala sesuatu untuk memperoleh kebenaran.
1.                  Aspek ontologi, pancasila sebagai sistem filsafat bahwa kebulatan sila-sila yang utuh itu mutlak ada, tidak dapat tidak dah hakiki.
2.                  Aspek epistemologis, pancasila sebagai sistem filsafat bahwa keberadaannya diroses dengan menggunakan metode tertentu, yang oleh Notonegoro metodenya disebut analitiko sintesa atau induksi (penimpulan dari hal khusus ke umum).
3.                  Aspek aksiologis, pancasila sebagai sistem filsafat secara keseluruhana bulat, utuh mengandung nilai manfaat yaitu mempersatukan bangsa indonesia yang beraneka ragam, acuan moral, dijadikan cita-cita bersama sebagai ideologi bangsa dan negara.
4.                  Aspek antropologis, pancasila sebagai sistem filsafat bertitik tolak pada hakikat manusia yang monopluralis yang  terdiri dari susunan kodrat monodualis jiwa raga, kedudukan kodrat monodualis berdiri sendiri mahluk Tuhan, sifat kodrat monodualis mahluk individu sosial.
Setiap bangsa di dunia yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup inilah suatu bangsa akan memandang persoalan yang dihadapinya sehingga dapat memecahkannya secara tepat. Tanpa memiliki pandangan hidup, suatu bangsa akan merasa terombang – ambing dalam menghadapi persoalan yang timbul, baik persoalan masyarakatnya sendiri maupun persoalan dunia.
Pancasila sebagai pandangan hidup sering juga disebut way of life, pegangan hidup, pedoman hidup, pandangan dunia atau petunjuk hidup. Walaupun ada banyak istilah mengenai pengertian pandangan hidup tetapi pada dasarnya memiliki makna yang sama. Lebih lanjut Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dipergunakan sebagai petunjuk dalam kehidupan sehari – hari masyarakat Indonesia baik dari segi sikap maupun prilaku haruslah selalu dijiwai oleh nilai – nilai luhur pancasila.
Hal ini sangat penting karena dengan menerapkan nilai – nilai luhur pancasila dalam kehidupan sehari – hari maka tata kehidupan yang harmonis diantara masyarakat Indonesia dapat terwujud. Untuk dapat mewujudkan semua itu maka masyarakat Indonesia tidak bisa hidup sendiri, mereka harus tetap mengadakan hubungan dengan masyarakat lain. Dengan begitu masing – masing pandangan hidup dapat beradaftasi artinya pandangan hidup perorangan / individu dapat beradaptasi dengan pandangan hidup kelompok karena pada dasarnya pancasila mengakui adanya kehidupan individu maupun kehidupan kelompok.
Selain sebagai dasar Negara, Pancasila juga merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia. Sebagai pendangan hidup bangsa Indonesia, Pancasila berarti konsepsi dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan dalam menjalani hidup. Dalam konsepsi dasar itu terkandung gagasan dan pikiran tentang kehidupan yang dianggap baik dan benar bagi bangsa Indonesia yang bersifat majemuk.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sebenarnya merupakan perwujudan dari nilai-nilai budaya milik bangsa Indonesia sendiri yang diyakini kebaikan dan kebenarannya. Pancasila digali dari budaya bangsa sendiri yang sudah ada, tumbuh, dan berkembang berabad-abad lamanya. Oleh karna itu, Pancasila adalah khas milik bangsa Indonesia sejak keberadaannya sebagai sebuah bangsa. Pancasila merangkum nilai-nilai yang sama yang terkandung dalam adat-istiadat, kebudayaan, dan agama-agama yang ada di Indonesia. Dengan demikian, Pancasila sebagai pandangan hidup mencerminkan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.
Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila juga berperan sebagai pedoman dan penuntun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan demikian, ia menjadi sebuah ukuran/kriteria umum yang diterima dan berlaku untuk semua pihak Secara sederhana, ideologi dipahami sebagai gagasan-gagasan dan nilai-nilai yang tersusun secara sistematis yang diyakini kebenarannya oleh suatu masyarakat dan diwujudkan di dalam kehidupan nyata. Nilai-nilai yang tercermin di dalam pandangan hidup ditempatkan secara sistematis kedalam seluruh aspek kehidupan yang mencakup aspek politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan didalam upaya mewujudkan cita-citanya. Jadi, dengan kata lain ideologi berisi pandangan hidup suatu bangsa yang menyentuh segala segi kehidupan bangsa. Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas kearah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat membutuhkan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup yang jelas, suatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana mereka memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju. Dengan berpedoman pada pandangan hidup sebagai ideologi, sebuah bangsa akan membangun diri dan negerinya.

C.  Pancasila sebagai Ideologi Dasar Negara
Pengertian Ideologi
Ideologi berasal dari kata idea (Inggris), yang artinya gagasan, pengertian. Kata kerja Yunani oida = mengetahui, melihat dengan budi. Kata “logi” yang berasal dari bahasa Yunani logos yang artinya pengetahuan. Jadi Ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasangagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideasatau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari menurut Kaelan ‘idea’ disamakan artinya dengan citacita. Dalam perkembangannya terdapat pengertian Ideologi yang dikemukakan oleh beberapa ahli. Istilah Ideologi pertama kali dikemukakan oleh Destutt de Tracy seorang Perancis pada tahun 1796. Menurut Tracy ideologi yaitu ‘science of ideas’, suatu program yang diharapkan dapat membawa perubahan institusional dalam masyarakat Perancis. Karl Marx mengartikan Ideologi sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepenti-ngan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial ekonomi.

Pengertian Dasar Negara 

      Dasar Negara adalah landasan kehidupan bernegara. Setiap negara harus mempunyai landasan dalam melaksanakan kehidupan bernegaranya. Dasar negara bagi suatu negara merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Dasar negara bagi suatu negara merupakan sesuatu yang amat penting. Negara tanpa dasar negara berarti negara tersebut tidak memiliki pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara, maka akibatnya negara tersebut tidak memiliki arah dan tujuan yang jelas, sehingga memudahkan munculnya kekacauan. Dasar negara sebagai pedoman hidup bernegara mencakup cita-cita negara, tujuan negara, norma bernegara.

Pancasila Sebagai Dasar Negara
    Pancasila sebagai dasar negara RI berarti pancasila itu dijadikan dasar dari berdirinya NKRI dan mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara. Sebagai dasar negara maka pancasila mempunyai sifat imperative, atau bersifat mengikat, artinya sebagai norma- norma hukum yang tidak boleh dikesampingkan atau dilanggar, sedangkan jika melanggar dapat berakibat hukum dikenakan suatu sangsi. Perundang-undangan, yang memuat ketentuan yang menegaskan antara lain :
1.      Sumber hukum dasar nasional adalah pancasila sebagaimana yang ditulis dalam pembukaanUUD 1945.
2.      Tata urutan perundang-undangan merupakan pedoman dalam pembuatan aturan hukumdibawahnya.


Namun berdasarkan UU Nomor 10/2002, urutan peraturan perundang-undangan yang berlaku adalah :
1.                  UUD 1945
2.                  UU (undang-undang)
3.                  Perpu (peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang)
4.                  PP (peraturan pemerintah)
5.                  Perpres (peraturan presiden)
6.                  Perda (peraturan daerah)
Karakteristik Pancasila dan Makna ideologi bagi negara
1.                  Ideologi seringkali muncul dan berkembang dalam situasi krisis
2.                  Ideologi merupakan pola pemikiran yang sistematis
3.                  Ideologi mempunyai ruang lingkup jangkauan yang luas, namun beragam
4.                  Ideologi mencakup beberapa strata dan panutan
Fungsi Ideologi
1.                  Ideologi berfungsi melengkapi struktur kognitif manusia
2.                  Ideologi berfunsi sebagai panduan
3.                  Ideologi berfungsi sebagai lensa, melalui mana seseorang dapat melihat dunianya: sebagai cermin, melalui mana seseorang dapat melihat dirinya: dan sebagai jendela, melalui mana orang lain dapat melihat diri kita.
4.                  Ideologi berfungsi sebagai kekuatan pengendali konflik, sekaligus fungsi integratif.
Pentingnya Ideologi bagi Suatu Negara
                       Jika menengok sejarah kemerdekaan negaranegara dunia ketiga, baik yang ada di Asia, Afrika maupun Amerika Latin yang pada umumnya cukup lama berada di bawah cengkeraman penjajahan negara lain, ideologi dimaknai sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, nilai, dan keyakinan yang ingin mereka wujudkan dalam kenyataan hidup yang nyata. Ideologi dalam artian ini sangat diperlukan, karena dianggap mampu membangkitkan kesadaran akan kemerdekaan, memberikan arahan mengenai dunia beserta isinya, serta menanamkan semangat dalam perjuangan masyarakat untuk bergerak melawan penjajahan, yang selanjutnya mewujudkannya dalam kehidupan penyelenggaraan negara. Pentingnya ideologi bagi suatu negara juga terlihat dari fungsi ideologi itu sendiri. Adapun fungsi ideologi adalah membentuk identitas atau ciri kelompok atau bangsa. Ideologi memiliki kecenderungan untuk “memisahkan” kita dari mereka. Ideologi berfungsi mempersatukan sesama kita. Apabila dibandingkan dengan agama, agama berfungsi juga mempersatukan orang dari berbagai pandangan hidup bahkan dari berbagai ideologi. Sebaliknya ideologi mempersatukan orang dari berbagai agama. Oleh karena itu ideologi juga berfungsi untuk mengatasi berbagai pertentangan (konflik) atau ketegangan sosial. Dalam hal ini ideologi berfungsi sebagai pembentuk solidaritas (rasa kebersamaan) dengan mengangkat berbagai perbedaan ke dalam tata nilai yang lebih tinggi. Fungsi pemersatu itu dilakukan dengan memenyatukan keseragaman ataupun keanekaragaman, misalnya dengan memakai semboyan “kesatuan dalam perbedaan” dan “perbedaan dalam kesatuan”.

D.    Pancasila Sebagai Jiwa Dan Kepribadian Bangsa Indonesia
            Menurut Dewan Perancang Nasional, yang dimaksudkan dengan kepribadian Indonesia ialah : Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia, yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lainnya. Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia adalah pencerminan dari garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia sepanjang masa.
Garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia yang ditentukan oleh kehidupan budi bangsa Indonesia dan dipengaruhi oleh tempat, lingkungan dan suasana waktu sepanjang masa. Walaupun bangsa Indonesia sejak dahulu kala bergaul dengan berbagai peradaban kebudayaan bangsa lain (Hindu, Tiongkok, Portugis, Spanyol, Belanda dan lain-lain) namun kepribadian bangsa Indonesia tetap hidup dan berkembang. Mungkin di sana-sini, misalnya di daerah-daerah tertentu atau masyarakat kota kepribadian itu dapat dipengaruhi oleh unsur-unsur asing, namun pada dasarnya bangsa Indonesia tetap hidup dalam kepribadiannya sendiri. Bangsa Indonesia secara jelas dapat dibedakan dari bangsa-bangsa lain. Apabila kita memperhatikan tiap sila dari Pancasila, maka akan tampak dengan jelas bahwa tiap sila Pancasila itu adalah pencerminan dari bangsa kita.
Demikianlah, maka Pancasila yang kita gali dari bumi Indonsia sendiri salah satunya yaitu merupakan  Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang dapat membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat universal, yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
Tujuan yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia, yakni suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
Oleh karena itu yang penting adalah bagaimana kita memahami, menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam segala segi kehidupan. Tanpa ini maka Pancasila hanya akan merupakan rangkaian kata-kata indah yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945, yang merupakan perumusan yang beku dan mati, serta tidak mempunyai arti bagi kehidupan bangsa kita.
Apabila Pancasila tidak menyentuh kehidupan nyata, tidak kita rasakan wujudnya dalam kehidupan sehari-hari, maka lambat laun kehidupannya akan kabur dan kesetiaan kita kepada Pancasila akan luntur. Mungkin Pancasila akan hanya tertinggal dalam buku-buku sejarah Indonesia. Apabila ini terjadi maka segala dosa dan noda akan melekat pada kita yang hidup di masa kini, pada generasi yang telah begitu banyak berkorban untuk menegakkan dan membela Pancasila.



BAB III
PENUTUP
1.       Kesimpulan
          Salah satu fungsi pancasila adalah sebagai kepribadian bangsa yang berarti pancasila merupakan pencerminan dari jati diri bangsa Indonesia yang mana hal itu adalah pembanding antara bangsa kita dengan bangsa lain.  Pancasila mempunyai arti sangat penting bagi kehidupan masyarakat bangsa indonesia, karena pancasila mempunyai nilai-nilai positif bagi kehidupan kita.

2.       Saran
Kiranya kita dapat menyadari bahwa Pancasila merupakan kepribadian bangsa Indonesia yang mana setiap  warga negara Indonesia harus menjunjung tinggi dan mengamalkan sila-sila dari Pancasila tersebut dengan setulus hati dan penuh rasa tanggung jawab. Agar pancasila tidak terbatas pada coretan tinta belaka tanpa makna.



DAFTAR PUSTAKA

1.                  A.T. Soegito, dkk. 2012. Pendidikan Pancasila. Semarang: pusat pengembangan MKU-MKDK UNNES.
2.                  Srijanto Djarot, Drs. Waspodo Eling BA, Mulyadi Drs. 1994 Tata Negara Sekolah Menengah Umum. Surakarta; PT. Pabelan.
3.                  Pangeran Alhaj S.T.S Drs. Surya Partia Usman Drs. 1995 Materi Pokok Pendekatan Pancasila. Jakarta;
4.                  Universitas Terbuka Depdikbud. NN. Tanpa Tahun. Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila. Sekretariat Negara Republik Indonesia Tap MPR No. II / MPR / 1987.
7.                  http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=7124


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama