PENDIDIKAN PANCASILA
PANCASILA SEBAGAI FALSAFAH,
PANDANGAN HIDUP, IDEOLOGI DASAR NEGARA DAN KEPRIBADIAN BANGSA
Oleh
Lucky Tanouf
IIII0080
PROGRAM TEKNIK INFORMATIKA
STIKOM ARTHA BUANA
KUPANG
2014
KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha
Esa, karena berkat limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat
menyelesaikan makalah ini tepat waktu dalam rangka pemenuhan tugas
mata kuliahPendidikanPancasila yang berjudul“Pancasila sebagai
falsafah, pandangan hidup, ideologi dasar negara dan kepribadian bangsa”
Penulis mengucapkan terima kasih kepada semua
pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Saya menyadari bahwa
masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu, tidak
menutup kesempatan bagi pembaca yang hendak memberi kritik dan saran berkenaan
dengan makalah ini.
Akhir kata, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi
kita semua.
Kupang, Oktober 2014
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL.....................................................................................................i
KATA
PENGANTAR...................................................................................................ii
DAFTAR
ISI.................................................................................................................
iii
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang...................................................................................................1
Rumusan Masalah..............................................................................................
C. Tujuan
penulisan
makalah.................................................................................
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Pancasila.........................................................................................
B. PancasilasebagaiFalsafah/
PandanganHidupbangsaindonesia.....................
C. PancasilasebagaiIdeologiDasar
Negara..........................................................
D. PancasilaSebagaiJiwa
Dan KepribadianBangsa Indonesia
BAB III
PENUTUP.......................................................................................................10
A. Kesimpulan........................................................................................................12
B. Saran..................................................................................................................12
2.
LAMPIRAN..................................................................................................................13
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang
Sejarah telah mengungkapkan bahwa
Pancasila sebagai jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup
bangsa Indonesia serta membimbing dalam mengejar kehidupan lahir batin yang
makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
Pancasila yang telah diterima dan
ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji
kebenaran, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan
Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.
Pancasila merupakan rangkaian kesatuan
dan kebulatan yang tidak terpisahkan karena setiap sila dalam pancasila
mengandung empat sila lainnya dan kedudukan dari masing-masing sila tersebut
tidak dapat ditukar tempatnya atau dipindah-pindahkan. Hal ini sesuai dengan
susunan sila yang bersifat sistematis-hierarkis, yang berarti bahwa kelima sila
pancasila itu menunjukkan suatu rangkaian urutan-urutan yang
bertingkat-tingkat, dimana tiap-tiap sila mempunyai tempatnya sendiri di dalam
rangkaian susunan kesatuan itu sehingga tidak dapat dipindahkan.
Bagi bangsa Indonesia hakikat yang
sesungguhnya dari Pancasila adalah sebagai pandangan hidup bangsa dan sebagai
ideologi dasar Negara. Kedua pengertian tersebut sudah selayaknya kita pahami
akan hakikatnya. Selain dari pengertian tersebut, Pancasila memiliki beberapa
sebutan berbeda, seperti:Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia ,
Pancasila sebagai kepribadian hidup bangsa Indonesia.
2.
Rumusan
Masalah
Untuk mempersempit lingkup
pembahasan dalam penyusunan makalah ini, maka penyusun membatasi masalah-masalah
yang akan dibahas diantaranya:
1. Apa
pengertian pancasila?
2. Pancasila
sebagai falsafah, pandangan hidup, ideologi dasar negara dan kepribadian
bangsa, itu bagaimana?
3.
Tujuan
Penulisan Makalah
Adapun tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi
salah-satu tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila, untuk mengetahui tentang
“Pancasila sebagai falsafah, pandangan hidup, ideologi dasar negara dan
kepribadian bangsa” serta untuk mengetahui tentang pentingnya kehidupan
berbangsa dan bernegara pada umumnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pancasila
Pancasila artinya lima dasar atau
lima asas yaitu nama dari dasar Negara Republik Indonesia. Istilah Pancasila
dikenal sejak zaman Majapahit pada abad XIV yang terdapat dalam buku Nagara
Kertagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan
Tantular. Pancasila ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Rumusan
Pancasila yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 adalah:
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan
yang adil dan beradab
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
5. Keadilan
sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
Adapun fungsi dari pancasila, antara lain :
Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia.
Pancasila dalam pengertian ini adalah seperti yang dijelaskan dalam teori Von
Savigny artinya bahwa setiap Bangsa punya jiwanya masing-masing yang disebut
Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat atau Jiwa Bangsa. Pancasila sebagai jiwa Bangsa
lahir bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia yaitu pada jaman Sriwijaya dan
Majapahit. Hal ini diperkuat oleh Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo dalam tulisann
beliau dalam Pancasila. Beliau mengatakan antara lain bahwa tanggal 1 Juni 1945
adalah Hari Lahir istilah Pancasila. Sedangkan Pancasila itu sendiri telah ada
sejak adanya Bangsa Indonesia
Pancasila
sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia. diwujudkan dalam sikap mental dan tingkah
laku serta amal perbuatan sikap mental. Sikap mental dan tingkah laku mempunyai
ciri khas, artinya dapat dibedakan dengan Bangsa lain. Ciri Khas inilah yang
dimaksud dengan kepribadian.
Pancasila
sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia. Artinya Pancasila dipergunakan
sebagai petunjuk hidup sehari-hari dan juga merupakan satu kesatuan yang tidak
bisa dipisah-pisah antara satu dengan yang lain.
Pancasila
sebagai Dasar Negara Republik Indonesia atau Dasar Falsafah Negara atau
Philosofis Granslog. Dalam hal ini Pancasila dipergunakan sebagai dasar
mengatur pemerintahan Negara, atau pancasila digunakan sebagai dasar untuk
mengatur penyelenggaraan Negara yang sesuai dengan bunyi pembukaan
Undang-undang Dasar 1945.
Pancasila
sebagai sumber dari segala sumber Hukum. atau sumber tertib hukum bagi Negara Republik
Indonesia. Sumber tertib hukum Republik Indonesia adalah pandangan hidup,
kesadaran, cita-cita hukum serta cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan
serta watak Bangsa Indonesia. Cita-cita itu meliputi cita-cita mengenai
kemerdekaan Individu, kemerdekaan Bangsa, perikemanusiaan, keadilan sosial dan
perdamaian Nasional. Cita-cita politik mengenai sifat, bentuk dan tujuan
negara. Cita-cita moral mengenai kehidupan kemasyarakatan dan keagamaan.
Pancasila
sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia. Pada saat bangsa Indonesia
mendirikan negara atau Proklamasi 17 Agustus 1945. Bangsa Indonesia belum
mempunyai Undang-undang Dasar Negara yang tertulis. 18 Agustus 1945 disahkan
pembukaan dan batang tubuh Undang-undang Dasar 1945 oleh PPKI (Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia). PPKI merupakan penjelmaan atau wakil-wakil
seluruh rakyat Indonesia yang mengesahkan perjanjian luhur itu untuk membela
Pancasila untuk selama-lamanya.
Pancasila
sebagai cita-cita dan tujuan Bangsa Indonesia. Cita-cita luhur Negara Indonesia
tegas dimuat dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Karena pembukaan
Undang-undang Dasar 1945 merupakan penuangan jiwa proklamasi yaitu jiwa
Pancasila, sehingga Pancasila merupakan cita-cita dan tujuan bangsa indonesia.
Cita-cita luhur inilah yang akan disapai oleh Bangsa Indonesia.
Pancasila
sebagai palsafah hidup yang mempersatukan Bangsa. Pancasila merupakan sarana
yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia. Karena Pancasila adalah
palsafah hidup dan kepribadian Bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan
norma-norma yang oleh Bangsa Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana
dan tepat bagi Bangsa Indonesia untuk mempersatukan Rakyat Indonesia.
B. Pancasila
sebagai Falsafah/ Pandangan Hidup bangsa indonesia.
Kata falsafah (Filsafat)
berasal dari bahasa Yunani yaitu phiilosophia: philo/philos/philein yang
artinya cinta dan Sophia yang berarti Kebijakan. Filsafat adalah ilmu
pengetahuan yang menyelidiki hakikat dari ssegala sesuatu untuk memperoleh
kebenaran.
1.
Aspek
ontologi, pancasila sebagai sistem filsafat bahwa kebulatan sila-sila yang utuh
itu mutlak ada, tidak dapat tidak dah hakiki.
2.
Aspek
epistemologis, pancasila sebagai sistem filsafat bahwa keberadaannya diroses
dengan menggunakan metode tertentu, yang oleh Notonegoro metodenya disebut
analitiko sintesa atau induksi (penimpulan dari hal khusus ke umum).
3.
Aspek
aksiologis, pancasila sebagai sistem filsafat secara keseluruhana bulat, utuh
mengandung nilai manfaat yaitu mempersatukan bangsa indonesia yang beraneka
ragam, acuan moral, dijadikan cita-cita bersama sebagai ideologi bangsa dan
negara.
4.
Aspek
antropologis, pancasila sebagai sistem filsafat bertitik tolak pada hakikat
manusia yang monopluralis yang terdiri dari susunan kodrat
monodualis jiwa raga, kedudukan kodrat monodualis berdiri sendiri mahluk Tuhan,
sifat kodrat monodualis mahluk individu sosial.
Setiap bangsa di dunia yang ingin
berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin
dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup inilah
suatu bangsa akan memandang persoalan yang dihadapinya sehingga dapat
memecahkannya secara tepat. Tanpa memiliki pandangan hidup, suatu bangsa akan
merasa terombang – ambing dalam menghadapi persoalan yang timbul, baik
persoalan masyarakatnya sendiri maupun persoalan dunia.
Pancasila sebagai pandangan hidup
sering juga disebut way of life, pegangan hidup, pedoman hidup, pandangan dunia
atau petunjuk hidup. Walaupun ada banyak istilah mengenai pengertian pandangan
hidup tetapi pada dasarnya memiliki makna yang sama. Lebih lanjut Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa dipergunakan sebagai petunjuk dalam kehidupan
sehari – hari masyarakat Indonesia baik dari segi sikap maupun prilaku haruslah
selalu dijiwai oleh nilai – nilai luhur pancasila.
Hal ini sangat penting karena dengan
menerapkan nilai – nilai luhur pancasila dalam kehidupan sehari – hari maka
tata kehidupan yang harmonis diantara masyarakat Indonesia dapat terwujud.
Untuk dapat mewujudkan semua itu maka masyarakat Indonesia tidak bisa hidup
sendiri, mereka harus tetap mengadakan hubungan dengan masyarakat lain. Dengan
begitu masing – masing pandangan hidup dapat beradaftasi artinya pandangan
hidup perorangan / individu dapat beradaptasi dengan pandangan hidup kelompok
karena pada dasarnya pancasila mengakui adanya kehidupan individu maupun
kehidupan kelompok.
Selain sebagai dasar Negara,
Pancasila juga merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia. Sebagai pendangan
hidup bangsa Indonesia, Pancasila berarti konsepsi dasar tentang kehidupan yang
dicita-citakan oleh bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan dalam
menjalani hidup. Dalam konsepsi dasar itu terkandung gagasan dan pikiran
tentang kehidupan yang dianggap baik dan benar bagi bangsa Indonesia yang
bersifat majemuk.
Pancasila sebagai pandangan hidup
bangsa sebenarnya merupakan perwujudan dari nilai-nilai budaya milik bangsa
Indonesia sendiri yang diyakini kebaikan dan kebenarannya. Pancasila digali
dari budaya bangsa sendiri yang sudah ada, tumbuh, dan berkembang berabad-abad
lamanya. Oleh karna itu, Pancasila adalah khas milik bangsa Indonesia sejak
keberadaannya sebagai sebuah bangsa. Pancasila merangkum nilai-nilai yang sama
yang terkandung dalam adat-istiadat, kebudayaan, dan agama-agama yang ada di
Indonesia. Dengan demikian, Pancasila sebagai pandangan hidup mencerminkan jiwa
dan kepribadian bangsa Indonesia.
Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila juga berperan
sebagai pedoman dan penuntun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara. Dengan demikian, ia menjadi sebuah ukuran/kriteria umum yang
diterima dan berlaku untuk semua pihak Secara sederhana, ideologi dipahami
sebagai gagasan-gagasan dan nilai-nilai yang tersusun secara sistematis yang
diyakini kebenarannya oleh suatu masyarakat dan diwujudkan di dalam kehidupan
nyata. Nilai-nilai yang tercermin di dalam pandangan hidup ditempatkan secara
sistematis kedalam seluruh aspek kehidupan yang mencakup aspek politik,
ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan didalam upaya mewujudkan
cita-citanya. Jadi, dengan kata lain ideologi berisi pandangan hidup suatu
bangsa yang menyentuh segala segi kehidupan bangsa. Setiap bangsa yang ingin
berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas kearah mana tujuan yang ingin
dicapainya sangat membutuhkan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup yang
jelas, suatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana mereka
memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial dan budaya yang timbul
dalam gerak masyarakat yang makin maju. Dengan berpedoman pada pandangan hidup
sebagai ideologi, sebuah bangsa akan membangun diri dan negerinya.
C. Pancasila sebagai
Ideologi Dasar Negara
Pengertian Ideologi
Ideologi berasal dari kata idea
(Inggris), yang artinya gagasan, pengertian. Kata kerja Yunani oida =
mengetahui, melihat dengan budi. Kata “logi” yang berasal dari bahasa Yunani
logos yang artinya pengetahuan. Jadi Ideologi mempunyai arti pengetahuan
tentang gagasangagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideasatau
ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari
menurut Kaelan ‘idea’ disamakan artinya dengan citacita. Dalam perkembangannya
terdapat pengertian Ideologi yang dikemukakan oleh beberapa ahli. Istilah
Ideologi pertama kali dikemukakan oleh Destutt de Tracy seorang Perancis pada
tahun 1796. Menurut Tracy ideologi yaitu ‘science of ideas’, suatu
program yang diharapkan dapat membawa perubahan institusional dalam masyarakat
Perancis. Karl Marx mengartikan Ideologi sebagai pandangan hidup yang
dikembangkan berdasarkan kepenti-ngan golongan atau kelas sosial tertentu dalam
bidang politik atau sosial ekonomi.
Pengertian Dasar Negara
Dasar Negara adalah landasan kehidupan
bernegara. Setiap negara harus mempunyai landasan dalam melaksanakan kehidupan
bernegaranya. Dasar negara bagi suatu negara merupakan suatu dasar untuk
mengatur penyelenggaraan negara. Dasar negara bagi suatu negara merupakan
sesuatu yang amat penting. Negara tanpa dasar negara berarti negara tersebut
tidak memiliki pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara, maka
akibatnya negara tersebut tidak memiliki arah dan tujuan yang jelas, sehingga
memudahkan munculnya kekacauan. Dasar negara sebagai pedoman hidup bernegara
mencakup cita-cita negara, tujuan negara, norma bernegara.
Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pancasila sebagai dasar negara RI
berarti pancasila itu dijadikan dasar dari berdirinya NKRI dan mengatur
penyelenggaraan pemerintahan negara. Sebagai dasar negara maka pancasila
mempunyai sifat imperative, atau bersifat mengikat, artinya sebagai norma-
norma hukum yang tidak boleh dikesampingkan atau dilanggar, sedangkan jika
melanggar dapat berakibat hukum dikenakan suatu sangsi. Perundang-undangan,
yang memuat ketentuan yang menegaskan antara lain :
1. Sumber
hukum dasar nasional adalah pancasila sebagaimana yang ditulis dalam
pembukaanUUD 1945.
2. Tata
urutan perundang-undangan merupakan pedoman dalam pembuatan aturan
hukumdibawahnya.
Namun berdasarkan UU Nomor 10/2002, urutan peraturan
perundang-undangan yang berlaku adalah :
1.
UUD
1945
2.
UU
(undang-undang)
3.
Perpu
(peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang)
4.
PP
(peraturan pemerintah)
5.
Perpres
(peraturan presiden)
6.
Perda
(peraturan daerah)
Karakteristik Pancasila dan Makna
ideologi bagi negara
1.
Ideologi
seringkali muncul dan berkembang dalam situasi krisis
2.
Ideologi
merupakan pola pemikiran yang sistematis
3.
Ideologi
mempunyai ruang lingkup jangkauan yang luas, namun beragam
4.
Ideologi
mencakup beberapa strata dan panutan
Fungsi Ideologi
1.
Ideologi
berfungsi melengkapi struktur kognitif manusia
2.
Ideologi
berfunsi sebagai panduan
3.
Ideologi
berfungsi sebagai lensa, melalui mana seseorang dapat melihat dunianya: sebagai
cermin, melalui mana seseorang dapat melihat dirinya: dan sebagai jendela,
melalui mana orang lain dapat melihat diri kita.
4.
Ideologi
berfungsi sebagai kekuatan pengendali konflik, sekaligus fungsi integratif.
Pentingnya Ideologi bagi Suatu Negara
Jika
menengok sejarah kemerdekaan negaranegara dunia ketiga, baik yang ada di Asia,
Afrika maupun Amerika Latin yang pada umumnya cukup lama berada di bawah
cengkeraman penjajahan negara lain, ideologi dimaknai sebagai keseluruhan
pandangan, cita-cita, nilai, dan keyakinan yang ingin mereka wujudkan dalam
kenyataan hidup yang nyata. Ideologi dalam artian ini sangat diperlukan, karena
dianggap mampu membangkitkan kesadaran akan kemerdekaan, memberikan arahan
mengenai dunia beserta isinya, serta menanamkan semangat dalam perjuangan
masyarakat untuk bergerak melawan penjajahan, yang selanjutnya mewujudkannya
dalam kehidupan penyelenggaraan negara. Pentingnya ideologi bagi suatu negara
juga terlihat dari fungsi ideologi itu sendiri. Adapun fungsi ideologi adalah
membentuk identitas atau ciri kelompok atau bangsa. Ideologi memiliki kecenderungan
untuk “memisahkan” kita dari mereka. Ideologi berfungsi mempersatukan sesama
kita. Apabila dibandingkan dengan agama, agama berfungsi juga mempersatukan
orang dari berbagai pandangan hidup bahkan dari berbagai ideologi. Sebaliknya
ideologi mempersatukan orang dari berbagai agama. Oleh karena itu ideologi juga
berfungsi untuk mengatasi berbagai pertentangan (konflik) atau ketegangan
sosial. Dalam hal ini ideologi berfungsi sebagai pembentuk solidaritas (rasa
kebersamaan) dengan mengangkat berbagai perbedaan ke dalam tata nilai yang
lebih tinggi. Fungsi pemersatu itu dilakukan dengan memenyatukan keseragaman
ataupun keanekaragaman, misalnya dengan memakai semboyan “kesatuan dalam
perbedaan” dan “perbedaan dalam kesatuan”.
D. Pancasila Sebagai Jiwa Dan
Kepribadian Bangsa Indonesia
Menurut
Dewan Perancang Nasional, yang dimaksudkan dengan kepribadian Indonesia ialah :
Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia, yang membedakan bangsa Indonesia
dengan bangsa-bangsa lainnya. Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia
adalah pencerminan dari garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia
sepanjang masa.
Garis pertumbuhan dan perkembangan
bangsa Indonesia yang ditentukan oleh kehidupan budi bangsa Indonesia dan
dipengaruhi oleh tempat, lingkungan dan suasana waktu sepanjang masa. Walaupun
bangsa Indonesia sejak dahulu kala bergaul dengan berbagai peradaban kebudayaan
bangsa lain (Hindu, Tiongkok, Portugis, Spanyol, Belanda dan lain-lain) namun
kepribadian bangsa Indonesia tetap hidup dan berkembang. Mungkin di sana-sini,
misalnya di daerah-daerah tertentu atau masyarakat kota kepribadian itu dapat
dipengaruhi oleh unsur-unsur asing, namun pada dasarnya bangsa Indonesia tetap
hidup dalam kepribadiannya sendiri. Bangsa Indonesia secara jelas dapat
dibedakan dari bangsa-bangsa lain. Apabila kita memperhatikan tiap sila dari
Pancasila, maka akan tampak dengan jelas bahwa tiap sila Pancasila itu adalah
pencerminan dari bangsa kita.
Demikianlah, maka Pancasila yang
kita gali dari bumi Indonsia sendiri salah satunya yaitu
merupakan Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, karena Pancasila
memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan
dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang dapat membedakan bangsa
Indonesia dari bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan bahwa tiap-tiap sila
secara terlepas dari yang lain bersifat universal, yang juga dimiliki oleh
bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan satu
kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
Tujuan yang akan dicapai oleh bangsa
Indonesia, yakni suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan
spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara kesatuan Republik
Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam
suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta
dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
Oleh karena itu yang penting adalah
bagaimana kita memahami, menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam segala segi
kehidupan. Tanpa ini maka Pancasila hanya akan merupakan rangkaian kata-kata
indah yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945, yang merupakan perumusan yang
beku dan mati, serta tidak mempunyai arti bagi kehidupan bangsa kita.
Apabila Pancasila tidak menyentuh
kehidupan nyata, tidak kita rasakan wujudnya dalam kehidupan sehari-hari, maka
lambat laun kehidupannya akan kabur dan kesetiaan kita kepada Pancasila akan
luntur. Mungkin Pancasila akan hanya tertinggal dalam buku-buku sejarah
Indonesia. Apabila ini terjadi maka segala dosa dan noda akan melekat pada kita
yang hidup di masa kini, pada generasi yang telah begitu banyak berkorban untuk
menegakkan dan membela Pancasila.
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Salah
satu fungsi pancasila adalah sebagai kepribadian bangsa yang berarti pancasila
merupakan pencerminan dari jati diri bangsa Indonesia yang mana hal itu adalah
pembanding antara bangsa kita dengan bangsa lain. Pancasila
mempunyai arti sangat penting bagi kehidupan masyarakat bangsa indonesia,
karena pancasila mempunyai nilai-nilai positif bagi kehidupan kita.
2.
Saran
Kiranya kita dapat menyadari bahwa
Pancasila merupakan kepribadian bangsa Indonesia yang mana
setiap warga negara Indonesia harus menjunjung tinggi dan
mengamalkan sila-sila dari Pancasila tersebut dengan setulus hati dan penuh
rasa tanggung jawab. Agar pancasila tidak terbatas pada coretan tinta belaka
tanpa makna.
DAFTAR PUSTAKA
1.
A.T.
Soegito, dkk. 2012. Pendidikan Pancasila. Semarang: pusat pengembangan MKU-MKDK
UNNES.
2.
Srijanto
Djarot, Drs. Waspodo Eling BA, Mulyadi Drs. 1994 Tata Negara Sekolah Menengah
Umum. Surakarta; PT. Pabelan.
3.
Pangeran
Alhaj S.T.S Drs. Surya Partia Usman Drs. 1995 Materi Pokok Pendekatan
Pancasila. Jakarta;
4.
Universitas
Terbuka Depdikbud. NN. Tanpa Tahun. Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan
Pancasila. Sekretariat Negara Republik Indonesia Tap MPR No. II / MPR / 1987.
7.
http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=7124
Tags
IDEOLOGI DASAR NEGARA DAN KEPRIBADIAN BANGSA
MAKALAH PENDIDIKAN PANCASILA PANCASILA SEBAGAI FALSAFAH
PANDANGAN HIDUP