MAKALAH
KEDUDUKAN DAN PERANAN PANCASILA
DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA
Oleh
Lucky Tanouf
IIII0080
PROGRAM TEKNIK INFORMATIKA
STIKOM ARTHA BUANA
KUPANG
2014
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur saya panjatkan kepada tuhan yang maha esa, karena
atas berkat dan limpahan rahmatnyalah maka saya boleh menyelesaikan sebuah
makalah dengan tepat waktu. Berikut ini penulis mempersembahkan sebuah makalah
dengan judul "Kedudukan Atau
Peranan Pancasila Didalam Kehidupan Bermasyarakat Berbangsa Dan Bernegara ",
yang mmenurut saya dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita untuk
mempelajari Pancasila. Melalui kata pengantar ini penulis lebih dahulu meminta
maaf dan memohon permakluman bila mana isi makalah ini ada kekurangan dan ada
tulisan yang saya buat kurang tepat atau menyinggu perasaan pembaca.
Dengan ini saya mempersembahkan makalah ini dengan penuh rasa terima kasih
dan semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkahi makalah ini sehingga dapat memberikan
manfaat.
Kupang,
Oktober 2014
Penulis
KEDUDUKAN DAN PERANAN PANCASILA
DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia.
Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: panca berarti lima dan śila
berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan
berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Lima sendi utama
penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan
beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule
(Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945. Proses terjadinya Pancasila adalah
melalui suatu proses kualitas. Artinya, sebelum disahkan menjadi dasar negara,
baik sebagai pandangan hidup maupun filsafat hidup bangsa Indonesia,penyusunan
pancasila didasari oleh pemikiran yang sangat matang dari para pendiri bangsa
ini,melalui beberapa fase jejak pendapat dan rapat oleh anggota BPUPKI dan
panitia sembilan. kemudian dihasilakanlah piagam jakarta (jakrta charter). Yang
didalamnya terdapat rumusan dasar negara yang kelak akan menjadi dasar NKRI.
kemudian Fungsi dari pancasila adalah sebagai motor penggerak bagi tindakan dan
perbuatan dalam mencapai tujuan. Pancasila merupakan prinsip dasar dan nilai
dasar yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat Indonesia, yang mempribadi
dalam masyarakat dan merupakan sesuatu yang living reality. Tentunya pancasila
ini juga sebagai jati diri bangsa Indonesia Meskipun terjadi perubahan
kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap
selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, pada tanggal 1 Juni
diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. Bagi bangsa Indonesia, pancasila
ialah suatu pandangan hidup dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila
merupakan kumpulan nilai yang diyakini kebenarannya oleh Bangsa Indonesia dan
digunakan untuk menata kehidupan dalam masyarakat. Seperti diketahui,selain
pancasila memiliki kedudukan sebagai ideologi bangsa dan sebagai dasar negara
pancasila juga memiliki dimensi yang luas yaitu terhadap masalah ekonomi,
masalah sosial,masalah politik dan lain sebagainya.
B. Rumusan Masalah
Guna
memberikan jawaban dan penjelasan tentang kedudukan pancasila dalam kehidupan
bermasyarakat berbangsa dan bernegara terutama dalam peranan hal-hal sbb:
1.
Bagaimanakah kedudukan pancasila sebagai
a. Sebagai
ideologi bangsa indonesia ?
b. Sebagai
dasar negara bagi bangsa indonesia?
2.
Bagaimanakah peranan pancasila dalam kehidupan
a. Politik?
b. Ekonomi?
c. Sosial?
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Kedudukan
Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar negara Indonesia
A.
Kedudukan Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa Pada
hakikatnya ideologi merupakan hasil refleksi (perenungan pemantuan kembali)
manusia terhadap dunia kehidupannya. Manusia melihat bahwa ada hal-hal yang
buruk dalam kehidupan . keadaan yang demikian mendorong orang untuk merumuskan
hal-hal yang dianggap baik serata bagaimana cara unuk mewujudkannya apabila hal
tersebut dijalankan maka akan terwujud kehidupan ideal seperti yang
dicita-citakan. Ideologi bukan sekedar pengetahuaan teoritis belaka, tetapi
merupakan sesuatu yang dihayati menjadi suatu keyakinan. Ideologi adalah satu
pilihan yang menuntut
suatu komitmen untuk mewujudkannya. Semakin mendalam kesadaran ideologis seseorang berarti semakin tinggi pula komitmen untuk melaksanakannya, komitmen tercermin dalam sikap seseorang yang meyakini ideologi sebagai ketentuan-ketentuan normatif yang harus ditaati dalam hidup bermasyarakat. Pancasila sebagai ideologi bangsa indonesia merupakan bagian terpenting dari fungsi dan kedudukannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai Ideologi juga menjadi pijakan bagi pengembangan pemikiran-pemikiran baru tentang berbagai kehidupan bangsa. Melaluinya diharapkan bangsa Indonesia dapat melahirkan dan mengembangkan gagasan, konsep, teori, dan ide-ide baru tentang kehidupan politik, ekonomi, social, budaya, hokum, hankam dan semua proses kehidupan berbangsa dalam rangka pembangunan nasional. Pancasila dalam kedudukannya sebagai ideologi negara, diharapkan mampu menjadi filter dalam menyerap pengaruh perubahan zaman di era globalisasi ini. Kemudian munculah gagasan mengenai pancasila sebagai ideologi yang terbuka, pandangan pancasila sebagai ideologi terbuka didorong oleh tantangan zaman. Sejarah menunjkan bahwa suatu ideologi yang tidak memiliki dimensi fleksibilitas atau kelenturan, maka ideologi itu akan mengalami kesulitan bahkan mungkin kehancuran dalam menghadapi tantangan zaman (contoh : runtuhnya komunisme di Uni Soviet). Sebagi ideologi yang terbuka, pancasila sentiasa mampu berinteraksi secara dinamis. Nilai-nilai pancasila tidak boleh berubah, namun pelaksanaanya kita sesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang kita hadapi dalam setiap kurun waktu. Ideologi mencerminkan cara berfikir masyarakat, namun juga membentuk masyarakat menuju cita-cita
suatu komitmen untuk mewujudkannya. Semakin mendalam kesadaran ideologis seseorang berarti semakin tinggi pula komitmen untuk melaksanakannya, komitmen tercermin dalam sikap seseorang yang meyakini ideologi sebagai ketentuan-ketentuan normatif yang harus ditaati dalam hidup bermasyarakat. Pancasila sebagai ideologi bangsa indonesia merupakan bagian terpenting dari fungsi dan kedudukannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai Ideologi juga menjadi pijakan bagi pengembangan pemikiran-pemikiran baru tentang berbagai kehidupan bangsa. Melaluinya diharapkan bangsa Indonesia dapat melahirkan dan mengembangkan gagasan, konsep, teori, dan ide-ide baru tentang kehidupan politik, ekonomi, social, budaya, hokum, hankam dan semua proses kehidupan berbangsa dalam rangka pembangunan nasional. Pancasila dalam kedudukannya sebagai ideologi negara, diharapkan mampu menjadi filter dalam menyerap pengaruh perubahan zaman di era globalisasi ini. Kemudian munculah gagasan mengenai pancasila sebagai ideologi yang terbuka, pandangan pancasila sebagai ideologi terbuka didorong oleh tantangan zaman. Sejarah menunjkan bahwa suatu ideologi yang tidak memiliki dimensi fleksibilitas atau kelenturan, maka ideologi itu akan mengalami kesulitan bahkan mungkin kehancuran dalam menghadapi tantangan zaman (contoh : runtuhnya komunisme di Uni Soviet). Sebagi ideologi yang terbuka, pancasila sentiasa mampu berinteraksi secara dinamis. Nilai-nilai pancasila tidak boleh berubah, namun pelaksanaanya kita sesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang kita hadapi dalam setiap kurun waktu. Ideologi mencerminkan cara berfikir masyarakat, namun juga membentuk masyarakat menuju cita-cita
B.
Kedudukan Pancasila Sebagai Dasar Negara Dasar negara
merupakan alas atau fundamen yang menjadi pijakan dan mampu memberikan kekuatan
kepada berdirinya sebuah negara. Negara Indonesia dibangun juga berdasarkan
pada suatu landasan atau pijakan yaitu Pancasila. Pancasila, dalam fungsinya
sebagai dasar negara, merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur negara
Republik Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni
pemerintah, wilayah dan rakyat. Pancasila dalam kedudukannya seperti inilah
yang merupakan dasar pijakan penyelenggaraan negara dan seluruh kehidupan
negara Republik Indonesia. Oleh karena itu fungsi pokok Pancasila adalah
sebagai dasar negara. Hal ini sesuai dengan dasar yuridis sebagaimana tercantum
dalam pembukaan UUD 1945. Disini Pancasila merupakan suatu dasar nilai serta
norma untuk mengatur penerintahn negara atau dengan kata lain Pancasila menjadi
suatu dasar untuk mengatur dan menjadi pedoman dalam rangka penyelenggaraan
suatu negara. Menurut TAP MPRS NO.XX/MPRS/1966, TAP MPR NO.V/MPR/1973 dan TAP
MPR NO.IX/MPR/1978 sebagai sumber dari segala sumber hukum dan sumber tertib
Pancasila hakikatnya merupakan suatu pandangn hidup, kesadaran dan cita-cita
hukum serta cita-cita moral yang meliputi suasana kebatinan serta watak bangsa
Indonesia. Berikut ini adalah dasar hukum yang menjadi alasan mengapa pancasila
menjadi dasar negara. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara sesuai dengan
apa yang tersurat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada alinea yang
ke-4 antara lain menegaskan ”…....., maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan
Indonesia dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang berkedaulatan
rakyat dengan berdasarkan kepada; Ketuhanan Yang Maha Esa; kemanusia yang adil
dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Di dalam Pembukaan UUD 1945
tersebut meskipun tidak tercantum kata Pancasila, namun bangsa Indonesia sudah
bersepakat bahwa lima prinsip yang menjadi dasar Negara Republik Indonesia
disebut Pancasila. Kesepakatan tersebut, tercantum pula dalam berbagai
Ketetapan MPR-RI diantaranya sebagai berikut :
1)
Ketetapan MPR – RI No.XVIII/MPR/1998, pada pasal 1
menyebutkan bahwa “Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945 adalah dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia harus
dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara”.
2)
Ketetapan MPR No. III/MPR/2000, diantaranya menyebutkan
: Sumber Hukum dasar nasional yang tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar
1945, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa; kemanusia yang adil dan beradab, persatuan
Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia. Pancasila Memenuhi Syarat Sebagai Dasar Negara Dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara, dasar negara Pancasila perlu difahami
konsep, prinsip dan nilai yang terkandung di dalamnya agar dapat dengan tepat
mengimplementasikannya. Namun sebaiknya perlu diyakini terlebih dahulu bahwa
Pancasila memenuhi syarat sebagai dasar negara dari Negara Kesatuan Republik
Indonesia dengan beragam suku, agama, ras dan antar golongan yang ada. Pancasila
memenuhi syarat sebagai dasar negara bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia
dengan alasan sebagai berikut.
1)
Pancasila memiliki potensi menampung keadaan
pluralistik masyarakat Indonesia yang beraneka ragam suku, agama, ras dan antar
golongan. Pada Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, menjamin kebebasan untuk beribadah
sesuai agama dan keyakinan masing-masing. Kemudian pada Sila Persatuan
Indonesia, mampu mengikat keanekaragaman dalam satu kesatuan bangsa dengan
tetap menghormati sifat masing-masing sepert apa adanya.
2)
Pancasila memberikan jaminan terealisasinya kehidupan
yang pluralistik, dengan menjunjung tinggi dan menghargai manusia sesuai dengan
harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan secara berkeadilan yang
disesuaikan dengan kemampuan dan hasil usahanya. Hal ini ditunjukkan dengan
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
3)
Pancasila memiliki potensi menjamin keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, yang
terdiri atas ribuan pulau sesuai dengan Sila Persatuan Indonesia.
4)
Pancasila memberikan jaminan berlangsungnya demokrasi
dan hak-hak asasi manusia sesuai dengan budaya bangsa. Hal ini, selaras dengan
Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan.
5)
Pancasila menjamin terwujudnya masyarakat yang adil
dan sejahtera sesuai dengan Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat sebagai
acuan dalam mencapai tujuan tersebut. Kedudukan pancasila sebagai dasar negara
dapat dirinci sebagai berikut:
1.
Pancasila sebagai dasar negara adalah sumber dari
segala sumber hukum (sumber tertib hukum) Indonesia
2.
Pancasila merupakan asas kerohanian tertib hukum
Indonesia yang dalam Pembukaan UUD 1945 dijabarkan dalam empat pokok pikiran
3.
Mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara
baik hukum dasar tertulis maupun tidak tertulis.
4.
Pancasila mengandung norma yang mengharuskan UUD 1945
mengandung isi, yang mewajibkan pemerintah dan penyelenggara negara termasuk
penyelenggara partai menerapkan nilai pancasila dalam bertindak.
2. Peranan Pancasila dalam kehidupan politik,ekonomi dan
sosial
A.
Peranan Pancasila Dalam Kehidupan Politik.
Manusia Indonesia selaku warga negara harus
ditempatkan sebagai subjek atau pelaku politik bukan sekadar objek politik.
Pancasila bertolak dari kodrat manusia maka pembangunan politik harus dapat
meningkatkan harkat dan martabat manusia. Sistem politik Indonesia yang
bertolak dari manusia sebagai subjek harus mampu menempatkan kekuasaan
tertinggi pada rakyat. Kekuasaan adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk
rakyat. Sistem politik Indonesia yang sesuai pancasila sebagai paradigma adalah
sistem politik demokrasi bukan otoriter. Berdasar hal itu, sistem politik
Indonesia harus dikembangkan atas asas kerakyatan (sila IV Pancasila).
Pengembangan selanjutnya adalah sistem politik didasarkan pada asas-asas moral
daripada sila-sila pada pancasila. Oleh karena itu, secara berturut-turut
sistem politik Indonesia dikembangkan atas moral ketuhanan, moral kemanusiaan,
moral persatuan, moral kerakyatan, dan moral keadilan. Perilaku politik, baik
dari warga negara maupun penyelenggara negara dikembangkan atas dasar moral
tersebut sehingga menghasilkan perilaku politik yang santun dan bermoral.
Pancasila sebagai paradigma pengembangan sosial politik diartikan bahwa
Pancasila bersifat sosial-politik bangsa dalam cita-cita bersama yang ingin
diwujudkan dengan menggunakan nilai-nilai dalam Pancasila untuk melaksanakan
keadilan sosial dan penentuan prioritas kerakyatan berdasarkan konsep
mempertahankan persatuan. Dalam pencapaian tujuan keadilan menggunakan
pendekatan kemanusiaan yang adil dan beradab. Di era globalisasi informasi
seperti sekarang ini, implementasi tersebut perlu direkonstruksi kedalam
pewujudan masyarakat-warga (civil society) yang mencakup masyarakat tradisional
(berbagai asal etnik, agama, dan golongan), masyarakat industrial, dan
masyarakat purna industrial. Dengan demikian, nilai-nilai sosial politik dapat
dijadikan moral baru dalam masyarakat sekarang, berikut ini nilai-nilai tsb:
1.
Nilai toleransi
2.
Nilai transparansi hukum dan kelembagaan
3.
Nilai kejujuran dan komitmen (tindakan sesuai dengan kata)
4.
Bermoral berdasarkan agama Dapat disimpulkan bahwa
pengembangan politik negara terutama dalam proses reformasi dewasa ini harus
mendasarkan pada moralitas sebagaimana tertuang dalam sila-sila Pancasila
sehingga, praktik-praktik yang menghalalkan segala cara dengan memfitnah,
memprovokasi menghasut rakyat yang tidak berdosa untuk diadu domba harus segera
diakhiri.
B.
Peranan Pancasila Dalam Kehidupan Ekonomi Sistem
ekonomi yang berdsarkan pancasila berbeda dengan sitem ekonomi liberal yang
hanya menguntungkan segelintir oknum tertentu tanpa memberi perhatian terhadap
orang lain.pancasila bertolak dari manusia sebagai totalitas dan manusia
sebagai subyek. Oleh karena itu, pancasila sangat berperan dalam sistem
pembangunan ekonomi yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat secara
keseluruhan.sistim ekonomi yang berdasarkan pancasila ialah sistem ekonomi yang
berasaskan kekeluargaan. Sistim ekonomi kita juga tidak dapat dipisahkan oleh
nila-nilai moral kemanusiaan. Dengan berpedoman pada pancasila kita harus mampu
menghindarakan diri dari berbagi persaingan bebas, monopoli dll. Yang hanya
akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan kesengsaraan
terhadap warga negara. Sistem ekonomi kita, menganut paham ekonomi pasar, atau
menurut istilah yang digunakan oleh Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI)
ekonomi pasar terkendali (tahun 1990) atau ekonomi pasar terkelola (tahun
1996). Kata kuncinya adalah terkelola. Kemudian yang dimaksud dengan sistem
ekonomi Pancasila adalah sistem ekonomi pasar yang terkelola dan kendali
pengelolaannya adalah nilai-nilai Pancasila. Dengan perkataan lain ekonomi
Pancasila tentulah harus dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai
tersebut terdapat dalam sila ke 1-5 berikut ini penjelasannya : Nilai-nilai
dasar sila ke 1, Ketuhanan Yang Maha Esa. Keimanan dan ketakwaan menjadi
landasan spiritual, moral dan etik bagi penyelenggaraan ekonomi dan
pembangunan. Dengan demikian sistem ekonomi Pancasil penunjang pelaksanaan
kebijaksanaan negara.
C.
Peranan Pancasila Dalam Kehidupan Sosial Peranan
pancasila dalam bidang sosial pada dasarnya adalah kunci untuk menajalin
hubungan dalam bermasyarakat, karena nilai yang dikandung pancasila sangatlah
menjunjung tinggi rasa kekeluargaan yang berdasarkan moral etika yang
santun,sopan,saling menghormati dan berbudi pekerti luhur. Dalam lingkup
kehidupan bermasyarakat pancasila berperan sebagai pengatur sikap dan tingkah
laku orang dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa (Sila-I), dengan sesama
manusia (sila II) dengan tanah air dan nusa bangsa Indonesia (Sila-III) dengan
kekuasaan dan pemerintahan negara (kerakyatan) dan dengan negara sebagai
kesatuan dalam rangka realisasi kesejahteraan (sila-V). Dalam Undang-Undang
Dasar yaitu dalam pembukaan UUD’45. Pancasila selalu tetap tercantum di dalamnya.
Pancasila yang selalu dikukuhkan dalam kehidupan konstitusional itu dan menjadi
pegangan bersama pada saat-saat terjadi krisis nasional dan ancaman terhadap
ekosistem bangsa kita, dan hal tersebut merupakan bukti sejarah bahwa pancasila
memang selalu menjadi dasar pedoman dalam kehidupan sosial bagi masyrakat
dibangsa kita, pancasilapun juga memberikan corak yang khas kepada bangsa
Indonesia, karena tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia serta merupakan
ciri khasnya. Maka terdapat kemungkinan, bahwa tiap-tiap sila secara terlepas
memiliki sifat universal yang juga dimiliki bangsa-bangsa lain di dunia ini,
akan tetapi ke-5 sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisah pula
itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Kenyataan sehar-hari yang kita
lihat dalam masyarakat bangsa Indonesia antara lain :
1.
Bangsa Indonesia sejak dahulu sebagai bangsa yang
religius, percaya akan adanya zat yang maha kuasa dan mempunyai keyakinan yang
penuh, bahwa segala sesuatu yang ada dimuka bumi ini adalah ciptaan Tuhan.
Dalam sejarah nenek moyang, kita ketahui bahwa kepercayaan kepada Tuhan itu
dimulai dari bentuk dinamisme (serba tenaga), lalu animisme (serba arwah),
kemudian menjadi politeisme (serba dewa)dan akhirnya menjadi monoteisme
(kepercayaan akan adanya Tuhan Yang Maha Esa) sisanya dalam bentuk peninggalan
tempat-tempat pemujaan dan peribadatan upacara-upacara ritual keagamaan.
2.
Sejak dahulu, bangsa Indonesia berkeyakinan bahwa pada
hakekatnya semua manusia dilahirkan sama, dan karena itu yang hidup dan
menikmati kehadapan sepenuhnya watak mesti bangsa Indonesia yang sebenarnya,
tidak menyukai perbedaan perihal martabat yang disebabkan karena perbedaan
warna kulit, daerah keturunan dan kasta seperti yang terjadi masyarakat feodal.
3.
Karena pengaruh keadaan geografisnya yang terpencar
antara satu wilayah dengan wilayah yang lainnya, antar satu pulau dengan pulau
lainnya maka Indonesia terkenal mempunyai banyak perbedaan yang beraneka ragam
sejak dari perbedaan bahasa daerah, suku bangsa, adat istiadat, kesenian dan
kebudayaannya (bhineka), tetapi karena mempunyai kepentingan yang sama, maka
setiap ada bahagian yang mengancam dari luar selalu menimbulkan kesadaran bahwa
dalam kebhinekaan itu terdapat ketunggalan yang harus diutamkana kesadaran
kebangsaan yang berbeda yaitu sebagai bangsaIndonesia.
4.
Ciri khas yang merupakan kepribadian bansga dari
berbagai suku, bangsa Indonesia adalah adanya prinsip musyawarah diantara warga
masyarakat sendiri dalam mengatur tata kehidupan mereka. Sedang kepala desa,
kepala suku,dan sebagainya hanya merupakan pamong (pembimbing mereka yang
dipilih dan dari antara mereka sendiri, prinsip musyawarah dan masyarakat yang
merupakan inti dari kerakyatan telah dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat
adat seperti : desa marga, kurnia, nagori, banua, dsb.
5.
Salah satu bentuk khusus dari kerakyatan ialah
kerakyatan dibidang ekonomi, yang dirumuskan sebagai keadilan atau
kesejahteraan sosial bagi rakyat Indonesia, asas ini sudah dikenal berabad-abad
lamanya yang sisanya masih dapat kita jumpai dalam masyarakat terutama di desa,
yaitu kebisaaan tolong menolong antara sesama masyarakat, gotong – royong dalam
mengusahakan kepentingan bersama atau membantu (menolong seseorang yang sangat
membutuhkan seperti materialistik, kapitalisme dan individualisme sama sekali
tidak disukai oleh bangsa Indonesia, karena tidak memungkinkan tercapainya
keadilan / kesejahteraan sosial.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Sebagi ideologi bangsa pancasila telah dijadikan
sebagai acuan di dalam hidup bermasyarakat. Nilai-nilai yang terkandung di
dalam sila-sila Pancasila tersebut berasal dari budaya masyarakat bangsa
Indonesia sendiri. Oleh karena itu, Pancasila sebagai inti dari nilai-nilai
budaya Indonesia maka Pancasila dapat disebut sebagai cita-cita moral bangsa
Indonesia. Cita-cita moral inilah yang kemudian memberikan pedoman, pegangan
atau kekuatan rohaniah kepada bangsa Indonesia di dalam hidup bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Sebagai dasar negara, Pancasila juga merupakan
perjanjian luhur bangsa Indonesia. Pancasila sebagaimana termuat dalam
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah hasil kesepakatan bersama bangsa
Indonesia. Oleh karena Pancasila merupakan kesepakatan bersama seluruh
masyarakat Indonesia maka Pancasila sudah seharusnya dihormati, dijunjung
tinggi dan diterapkan peranannya dalam kehidupan di masyarakat sehingga arti
dari pancasila sebagai dasar negara kita akan terwujud tujuannya
2.
Kemudian peranan pancasila dalam bidang
sosial,politik, dan ekonomi. Pancasila telah menjadi dasar acuan dalam menata
berbagai hal tersebut karena seluruh asas-asas dari sila ke-1 hingga sila ke-5
telah memenuhi unsur untuk menjadi patokan hal tesebut.
B. Saran
Seyogyanya
masyrakat bangsa indonesia harus selalu berpegangan teguh pada nilai-nilai
pancasila yang sudah memberi petunjuk dalam menjalani hidup yang berdasarkan
pada norma,etika,estetika,pers pelengkap
penyediaan barang dan jasa yang belum cukup disediakan oleh swasta dan
koperasi, dan imbangan bagi kekuatan pasar pengusaha swasta; pengelola dan
pengusaha di bidang-bidang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak; pengelola
dan pengusaha di bidang-bidang produksi yang penting bagi negara; perintis di
dalam penyediaan barang dan jasa di bidang-bidang produksi yang belum cukup
atau kurang merangsang prakarsa dan minat pengusaha swasta; dikendalikan oleh
kaidah-kaidah moral dan etika, sehingga pembangunan nasional kita adalah
pembangunan yang berakhlak. Nilai-nilai dasar sila ke 2, dengan nilai
kemanusiaan yang adil dan beradab, menghormati martabat kemanusiaan serta hak
dan kewajiban asasi manusia dalam kehidupan ekonomi. Dengan dasar-dasar moral
dan kemanusiaan seperti di atas Ekonomi Pancasila meskipun tidak menghalangi
motivasi ekonomi untuk memperoleh keuntungan, namun tidak mengenal
predatorpredator ekonomi, yang satu memangsa yang lain. Ekonomi Pancasila
berakar di bumi Indonesia. Meskipun ekonomi dunia sudah menyatu, pasar sudah
menjadi global, namun ekonomi Indonesia tetap diabdikan bagi kesejahteraan dan
kemajuan bangsa Indonesia. Nilai-nilai dasar sila ke 3, Sila Persatuan
Indonesia mengamanatkan kesatuan ekonomi sebagai penjabaran wawasan nusantara
di bidang ekonomi. Globalisasi kegiatan ekonomi tidak menyebabkan
internasionalisasi kepentingan ekonomi. Kepentingan ekonomi kita tetap
diabdikan untuk kepentingan bangsa Indonesia. Ekonomi Pancasila dengan demikian
berwawasan kebangsaan dan tetap membutuhkan sikap patriotik meskipun
kegiatannya sudah mengglobal. Nilai-nilai dasar sila ke 4, dalam Pancasila
menunjukkan pandangan bangsa Indonesia mengenai kedaulatan rakyat dan bagaimana
demokrasi dijalankan di Indonesia. Di bidang ekonomi, Ekonomi Pancasila
dikelola dalam sebuah sistem demokratis yang dalam Undang-undang Dasar secara
eksplisit disebut demokrasi ekonomi. Nilai-nilai dasar sila ke 5, keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, menunjukkan betapa seluruh upaya
pembangunan kita, untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi dikaitkan dengan
pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya kemakmuran
yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam sistem ekonomi yang
disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan negara
memiliki peran sbb: atuan dan tentu saja nilai agama yang dapat mencegah krisis
moral dan perilaku yang menyimpang di era globalisasi informasi pada masa kini,
sehingga kita dapat menyaring berbagai hal yang kita peroleh dalam kehidupan
sehari-hari supaya tidak terjadi perpecahan.
DAFTAR
PUSTAKA
1.
Heuken, 1988, Ensiklopedi Populer Politik Pembangunan
Pancasila, edisi 6, Yayasan Cipta Loka Caraka, Jakarta.
2.
Kaelan, 1996, Pendidikan Pancasila Yuridis Kenegaraan,
Paradigma, Jogjakarta.
3.
Koentjaraningrat, 1980, Manusia dan Kebudayaan Indonesia,
PT. Gramedia, Jakarta.
4.
Manuel Kasiepo, 1982, Dari kepolitikan Birokratik ke
Korporatisme Negara, Birokrasi, dan Politik di Indonesia Era Orde Baru, Dalam
Jurnal Ilmu Politik, AIPI-LIPI, PT. Gramedia, Jakarta.
5.
Notonagoro, 1980, Beberapa Hal Mengenai Falsafah
Pancasila, Cet. 9, Pantjoran tujuh, Jakarta.
6.
Soeprapto, 1997, Pendidikan Pancasila Untuk Perguruan
Tinggi, LP.3 UGM, Jogjakarta.
7.
Suhadi, 1995, Pendidikan Pancasila, Diktat Kuliah
Fakultas Filasafat, UGM. Jogjakarta.
8.
Suhadi, 1998, Pendidikan Pancasila, Diktat Kuliah,
Jogjakarta.
9.
Suwarno, P.J. Pancasila Budaya Bangsa Indonesia. hlm.
12
10. tim
penyususun modul pkn smk 2 ska, 2012, pendidikan kewarganegaraan semester
gasal, smk n 2 ska. Surakarta
11. http://rahayukusumapratiwi.blogspot.com/2012/11/fungsi-pancasila-dalam-kehidupan.html
14. http://wikipedia.com/2010/02/05/pancasila.html
DLL.